Discord adalah layanan software mirip WhatsApp namun khusus untuk gamer, setidaknya itulah rencana awal Discord saat membuatnya.
Dalam Discord kamu bisa voice chat, chatting biasa, menggunakan bot untuk bersenang-senang, main game keluarga, sampai livestream.
Namun untuk user gratisan, Discord punya batasan tertentu, mulai dari upload file yang terbatas, menggunakan emoji bergerak, sampai livestream di resolusi 1080p.
Batasan ini bisa dibuka dengan Discord Nitro yang awalnya hanya bisa dibeli via kartu kredit karena pihak Discord masih belum punya dukungan pembayaran di Indonesia.
Kini, setelah Discord integrasikan layanannya dengan Gopay, semua pembelian Discord Nitro di Indonesia semakin mudah.
Baca artikel kayak gini di kategori Guides maupun LIST yang telah kami buat untuk menambah pengetahuan dan berisi beberapa rekomendasi dari kami.
Lantas, bagaimana cara beli Discord Nitro pakai Gopay? Berikut caranya.
Cara Beli Discord Nitro Pakai Gopay
Login ke Discord, Pilih Nitro

Login ke aplikasi Discord baik di PC atau HP. Kami tunjukkan dengan PC kemudian pilih logo Discord dan klik Nitro.
Pilih Paket yang Diinginkan


Kamu bisa memilih paket Discord Nitro yang kamu inginkan dari 29 ribu perbulan berisi Nitro Basic dan Nitro Reguler yang lebih mahal.

Setelah memilih durasi, kamu bisa langsung memilih pembayaran dan pilih Gopay.
Masukkan Data yang Dibutuhkan

Masukkan data yang dibutuhkan, kamu bisa ngawur saja memasukkannya namun kami sarankan untuk beri data asli agar tidak terjadi masalah. Kemudian klik Next.
Sambungkan Akun Gojek dan Bayar

Setelah klik next, maka kamu akan diarahkan ke browser. Sambungkan akun Gojekmu dengan nomor HP, kemudian ikuti prosesnya.
Pembayaran akhirnya selesai dan kamu bisa menikmati Discord Nitro menggunakan Gopay.
Bagaimana? Mudah bukan untuk membeli Discord Nitro menggunakan Gopay? Harga 29 ribu perbulan tentu saja tidak akan memberatkan dompetmu jika kamu hanya beli Nitro Basic.
Seperti biasa, jika kamu ada pertanyaan atau sesuatu yang ingin didiskusikan, kamu bisa langsung berkomentar melalui kolom di bawah via Facebook.
Read more article from Ayyadana Akbar on Gitecc via this link. You can also comment on this article via Facebook below.